MANAJEMEN ASET DAN LIABILITAS
BANK SYARIAH
(MARTINA/01133048)
Jurusan Syariah Prodi Ekonomi
Syariah STAIN Watampone
ABSTRAK
Sebuah proses pengelolaan segala sesuatu baik berwujud
dan tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomik, dan mampu mendorong tercapainya
tujuan dari individu dan organisasi disebut dengan manajemen aset. Melalui
proses manajemen yaitu (polc) planning, organizing, leading dan controling agar
dapat dimanfaatkan atau dapat mengurangi biaya (cost) secara efektif dan
efisien. Selanjutnya adalah kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup
untuk memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada
nasabah disebut dengan manajemen liabilitas.
Asset and Liability Management ( ALMA) adalah suatu
usaha untuk mengoptimumkan struktur neraca bank sedemikian rupa agar diperoleh
laba maksimal dan sekaligus membatasi resiko menjadi sekecil mungkin.
Kata kunci: Manajemen, Bank Syariah, Aset dan Liability.
Pendahuluan
Bank pada hakikatnya adalah
lembaga intermediasi antara penabung dan investor. Tabungan hanya berguna
apabila di investasikan, sedangkan para penabung tidak mampu untuk melakukannya
sendiri dengan terampil dan sukses. Nasabah mau menyimpan dananya di bank
karena percaya bahwa bank dapat memilih alternatif investasi yang menarik. Proses
pemilihan investasi itu harus dilakukan dengan saksama karena kesalahan dalam
pemilihan bentuk investasi akan membawa akibat bank tidak bisa memenuhi
kewajibannya kepada pada nasabahnya. Pada umumnya, bank mengoordinasikan fungsi
tersebut melalui yang disebut asset liabilities management committee atau
disingkat ALCO.[1]
Tugas utama manajemen aset/
liabilitas adalah memaksimalkan laba, meminimalkan risiko dan menjamin
tersedianya likuiditas yang cukup. Potensi risiko yang dihadapi oleh bank
konvensional juga dihadapi oleh bank syariah, kecuali risiko tingkat bunga
karena profit and loss sharing yang menjadi landasan sistem
operasionalnya.
Pembahasan
Manajemen
Secara luas orang sudah banyak
mengenal tentang istilah manajemen, hakikat manajemen secara relatif, yaitu
bagaimana sebuah aktivitas bisa berjalan lebih teratur berdasarkan prosedur dan
proses.
Secara umum dikatakan bahwa
manajemen merupakan proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia maupun
sumber daya lainnya.[2]
Manajemen secara pengertian
sebagaimana dikemukakan oleh Mary Parker Follet (1997), adalah seni dalam
menyelesaikan sesuatu melalui orang lain.[3]
Manajemen adalah seni dan ilmu
dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemotivasian, dan pengendalian
terhadap orang dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan.[4]
Definisi manajemen menurut
Suyadi Prawiro dalam buku “Kebijakan Kinerja Karyawan, Kiat Membangun
Organisasi Kompetitif”, sebagai berikut “Manajemen adalah suatu ilmu dan seni
yang berkaitandengan rangkaian aktivitas terpadu untuk mensinerjikan tenaga
manusia, sumber daya alam, dan teknologi untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya, serta dengan memperhatikn kelestarian lingkungan hidup”.
Kegiatan-kegiatan terpadu ini diformulasikan dalam bentuk perencanaan (planning),
pelaksanaan (implementing), dan pengawasan (controlling)
berdasarkan etika kerja.[5]
Bank Syariah
1. Pengertian Bank
Syariah
Bank Islam atau
selanjutnya disebut dengan Bank Syariah adalah bank yang beroperasi dengan
tidak mengandalkan pada bunga. Bank Islam atau biasa disebut dengan Bank Tanpa
Bunga, adalah lembaga keuangan atau perbankan yang operasional dan produknya
dikembangkan berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadis Nabi Saw. Atau dengan kata
lain, Bank Islam adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan
pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran
uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.[6]
Bank syariah merupakan bank yang
secara operasional berbeda dengan bank konvensional. Salah satu ciri khas bank
syariah yaitu tidak menerima atau membebani bunga kepada nasabah, akan tetapi
menerima atau membebankan bagi hasil serta imbalan lain sesuai dengan akad-akad
yang diperjanjikan. Konsep dasar bank syariah didasarkan pada al-Qur’an dan
hadis. Semua produk dan jasa yang ditawarkan tidak boleh bertentangan dengan
isi al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW.[7]
Bank syariah merupakan bank yang
kegiatannya mengacu pada hukum Islam, dan dalam kegiatannya tidak membebankan
bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan yang diterima oleh
bank syariah maupun yang dibayarkan kepada nasabah tergantung dari akad dan
perjanjian antara nasabah dan bank. Perjanjian (akad) yang terdapat di
perbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun akad sebagaimana dalam
syariah Islam.[8]
Undang-Undang Perbankan Syariah
No.21 Tahun 2008 menyatakan bahwa perbankan syariah adalah segala sesuatu yang
menyangkut tentang Bank Syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan,
kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip
syariah dan menurut jenisnya terdiri atas bank umum syariah (BUS), unit usaha
syariah (UUS), dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).[9]
Bank Syariah adalah lembaga keuangan atau Bank yang
pengoperasiannya sesuai dengan prinsip Syariah islam dan beroperasi dengan
tidak mengandalkan bunga sebagai pendapatan, yang usaha pokoknya
memberikan pembiayaan dan jasa-jasa
lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang.[10]
Menurut Metwally sebagaimana
yang dikutip oleh Muhammad bahwa Bank Syariah sendiri bertujuan untuk mendorong
dan mempercepat kemajuan ekonomi suatu masyarakat dengan melaksanakan semua
kegiatan perbankan, finansial, komersial dan investasi yang sesuai sistem
dengan prinsip-prinsip syariah.[11]
2. Fungsi Utama Bank
Syariah
Bank syariah memiliki tiga
fungsi utama yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dan
investasi, menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana dari bank,
dan juga memberikan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan syariah.
Manajemen Aset dan Liabilitas
Manajemen aset menyangkut
likuiditas, memerlukan pembangunan aset-aset sedemikian rupa sehingga aliran
keluar dana (outflow of funds) dapat diakomodasikan tanpa membuat
penyesuaian dalam liabilitas. Investasi dalam aset terkendala oleh kemampuan
untuk mengubah aset menjadi dana yang dipergunakan.
Likuiditas suatu aset berasal
dari salah satu dari dua sumber, yaitu daya cair dari aset itu sendiri (self
contained liquidity) dan daya jualnya (marketability). Self
contained liquidity menggambarkan tanggal jatuh temponya aset, sedang marketability adalah kemampuan untuk menukarkan aset menjadi
uang melalui penjualan aset tersebut kepada investor lain di secondary
market. Dalam kerangka ini maka bisa saja treasury bond yang
berjangka 20 tahun dipandang lebih likuid dari pada pinjaman berjangka 90 hari,
karena walaupun jangka waktu bond jauh lebih lama dari pada pinjaman, bank dapat
memilih menjual bond di secondary market. Jika liquiditas aset
tergantung pada tingkat kemudahannya untuk dikonversikan menjadi kas guna
memperoleh dana yang dibutuhkan.[12]
Ditinjau dari segi perencanaan
likuiditas adalah penting untuk menyadari bahwa tidak semua aset dalam segala
kategori adalah liquid dalam arti bahwa bank dapat dengan leluasa menggunakan
aset tersebut untuk memenuhi kebutuhan dananya. Misalnya saldo pada bank
koresponden bisa likuid, tetapi bisa juga tidak liquid bila saldo tersebut
merupakan saldo minimum yang harus dipelihara untuk mengkompensasi layanan yang
diberikan oleh bank koresponden tersebut. Jadi saldo yang likuid adalah saldo
di atas saldo minimum yang harus dipenuhi seperti dipersyaratkan oleh bank
koresponden.
Proses untuk menjamin liquiditas
melalui konstruksi aset bukan tanpa biaya. Pada umumnya pinjaman mempunyai yield
yang tinggi, tetapi merupakan aset berbunga yang paling tidak liquid. Makin
tinggi derajat liquiditas suatu portofolio aset yang tersedia, makin rendah yield
yang dihasilkan. Untuk memastikan liquditas, bank terpaksa mengorbankan
profitabilitas.
Selama dasawarsa 1960-an dan
1970-an terjadi perubahan dalam perencanaan liquiditas, yang meninggalkan
tekanan utama pada manajemen aset menuju ke tekanan pada kedua sisi yaitu
manajemen aset dan liabilitas. Pada bankir melihat bahwa potensi sumber
liquditas lainnya dapat dipakai, dana dapat dipinjam melalui peningkatan
liabilitas seperti halnya liquidasi aset. Beberapa perubahan dalam penekanan
tersebut juga disebabkan oleh perubahan dalam lingkungan ekonomi. Meningkatnya
inflasi dan tingkat bungabergandengan dengan terbatasnya tingkat bunga deposito
yang dapat dibayar menghasilkan suatu periode di mana bank mengalami arus
keluarnya deposito secara signifikan. Menghadapi masalah liquiditas yang berat
dan kendala peraturan yang ada, bank-bank terpaksa melakukan inovasi untuk
mengakomodasikan arus keluarnya dana-dana.[13]
Perubahan dari ketergantungan
yang semula hanya pada liqudasi aset menjadi ketergantungan pada kombinasi dari
liquidasi aset dan liabilitas telah mengubah besar-besaran struktur portofolio
aset dan liabilitas.bank telah dapat mengurangi liquiditas dalam portofolio
aset mereka karena kemampuannya untuk memenuhi liquiditas dari portofolio
liabilitas. Mereka telah menjadi sangat percaya pada pinjaman dana untuk
memenuhi kebutuhan liquiditasnya sehingga memungkinkan untuk memelihara
komposisi aset dengan yield yang tinggi.
Sebagaiman telah disinggung
dalam pembahasan tentang manajemen aset, bank harus mengurangi
profitabilitasnya untuk memenuhi liquiditas yang lebih besar pada portofolio
asetnya, juga ada biaya untuk memastikan liquiditas melalui portofolio
liabilitas. Ketergantungan pada dana pinjaman untuk memenuhi kebutuhan
liquiditas bank berarti bank cenderung harus membayar bunga yang lebih tinggi
pada dana pinjaman (dibandingkan dengan giro dan tabungan) dan juga akan
mengalami variasi yang lebih besar dalam biaya dana-dana.[14]
Untuk menilai dampak manajemen
liabilitas pada profitabilitas bank, selisih antara meningkatnya pendapatan
pada portofolio aset dengan peningkatan biaya dana pinjaman dari pasar terbuka
harus dianalisis. Meningkatnya pendapatan dari portofolio aset terjadi karena
meningkatnya konsentrasi aset pada pinjaman dengan yield tinggi.
Meningkatnya biaya untuk menjamin liquiditas melalui pinjaman dana diakibatkan
oleh bunga pasar yang harus dibayar atas dana tersebut. Spread antara
meningkatnya pendapatan dari aset di atas liabilitas merupakan ukuran perubahan
dalam interest margin (selisih antara pendapatan bunga pada earning
aset untuk mengukur net yield pada portofolio of earning
assets.
Suatu bank yang memastikan dana
dengan pinjaman harus membayar tingkat bunga pasar. Biaya dana-dana ini lebih volatile
dari pada sumber dana dari deposit, yang secara potensial dapat
menghasilkan peningkatan variasi dalam keuntungan bank. Dampak pemakaian
manajemen liabilitas terhadap keuntungan bank tergantung pada karakteristik aset
yang di danai dengan dana-dana pinjaman. Bila bank menggunakan dana-dana
pinjaman untuk mendukung pinjaman jangka panjang dengan tingkat bunga tetap,
maka keuntungan bank akan bervariasi sesuai dengan variasi yang terdapat pada
tingkat bunga pasar. Bila bank menggunakan dana pinjaman untuk mendanai aset
yang pendapatannya juga berfluktuasi sesuai dengan tingkat bunga pasar, maka
tidak berdampak pada keuntungan.
Meningkatnya kepercayaan pada
manajemen liabilitas telah mengurangi tekanan liquiditas dan memungkinkan bank
untuk menggunakan dana-dana dengan persentase yang lebih besar untuk aset
mereka dengan yield yang lebih tinggi. Pada saat yang sama meningkatnya
penggunaan dana-dana pinjaman telah berkomplikasi pada proses pengelolaan
portofolio bank. Untuk memastikan profitabilitas dan meminimalkan risiko, bank
harus secara simultan mengelola jangka waktu (maturity), tingkat
pendapatan atau biaya (rate) dan karakteristik volume dalam portofolio
aset dan liabilitas mereka.[15]
Fungsi manajemen
aset dan liabilitas
Manajemen aset didefinisikan
menjadi sebuah proses pengelolaan segala sesuatu baik berwujud dan tidak
berwujud yang memiliki nilai ekonomik dan mampu mendorong tercapainya tujuan
dari individu dan organisasi. Melalui proses manajemen yaitu (POLC) planning,
organizing, leading dan controling agar dapat dimanfaatkan atau dapat
mengurangi biaya (cost) secara effisien dan effektif.
Manajemen Liabilitas yaitu
kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua
kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabah.[16]
Fokus manajemen
aset dan liabilitas adalah mengoordinasikan portofolio aset/ liabilitas bank
dalam rangka memaksimalkan profit bagi bank dan hasil yang dibagikan kepada
para pemegang saham dalam jangka panjang dengan memerhatikan kebutuhan
likuiditas dan kehati-hatian. Secara umum, tanggung jawab ALCO adalah mengelola
posisi dan alokasi dana-dana bank agar tersedia likuiditas yang cukup,
memaksimalkan profitabilitas dan meminimalkan risiko.
Sebagaimana diketahui,
manajemen tidak bisa menarik nasabah untuk menyimpan uangnya di bank, tanpa
adanya keyakinan bahwa dana itu dapat diinvestasikan secara menguntungkan dan
dapat dikembalikan ketika dana itu sewaktu-waktu ditarik oleh nasabah atau dana
tersebut telah jatuh tempo. Oleh karena itu, manajemen juga harus secara
simultan mempertimbangkan berbagai risiko yang akan berpengaruh pada perubahan
tingkat laba yang diperoleh. Hal ini juga meliputin penilaian terhadap bujet
dan rencana pendapatan, penilaian kinerja investasi perusahaan lalu memantau
distribusi ase/liabilitas bank, dan menerapkan strategi manajemen aset/
liabilitas. Ruang lingkup dan teknik manajemen aset/liabilitas bergantung pada
sifat dari sumber-sumber dana dan sifat investasi atas dana-dana tersebut.[17]
Manajemen Aset dan
Liabilitas dalam Lingkungan Masa Kini
Manajemen
portofolio aset atau liabilitas yang agresif bergantung pada derajat kepastian
tentang inflow dan outflow serta tingkat pendapatan atas aset dan biaya atas
liabilitas. Untuk dapat menerapkan gap management (strategi untuk
memaksimumkan interest margin melalui siklus tingkat bunga) bank
harus mampu memprediksi flows dan rates. Bank harus secara tepat
memprediksi level dana-dana fixed rate yang akan tersedia. Selain itu,
untuk memaksimumkan interest margin, bank juga harus mampu memprediksi
waktu pergerakan dalam tingkat bunga.
Kebutuhan kedua
bagi manajemen aset/liabilitas yang agresif adalah adanya kepastian bahwa
durasi siklus tingkat bunga cukup panjang untuk menyelesaikan perubahan yang
diperlukan. Bank tidak dapat secara instant mengubah komposisi
portofolio aset dan liabilitas. Perubahan yang tepat dalam besaran gap memerlukan
waktu beberapa bulan atau beberapa tahun untuk menyelesaikannya. Bila durasi
siklus tingkat bunga tidak cukup panjang bagi bank untuk mengubah struktur aset
dan liabilitasnya, dan dengan demikian juga untuk menyesuaikan posisi gap-nya,
bank dapat mengalami gangguan dalam penyesuaiannya untuk memenuhi perencanaan gap
dan mengakibatkan turunnya interest margin.
Lingkungan operasi
bank yang kompetitif juga membatasi kemampuan bank untuk menyukseskan manajemen
aset dan liabilitas yang agresif. Dlam diskusi tentang manajemen gap,
menganggap bahwa bank akan bergerak untuk meningkatkan atau menurunkan gap
sesuai dengan prediksi tingkat bunga. Kompetisi akan membatasai kemampuan bank
untuk mencapai tujuan ini dalam beberapa kasus. Bila hampir semua bank
mempunyai harapan yang sama dan semua mencoba meyakini strategi yang sama, maka
harga dan tingkat bunga mencerminkan antisipasi perubahan yang cepat.
Ada dua faktor
yang mempengaruhi perubahan, yaitu volatility tingkat bunga dan
perubahan dalam lingkungan yang kompetitif. Kedua hal tersebut membuat proses
manajemen aset dan liabilitas menjadi lebih sulit dan banyak persyaratannya.
Asset dan Liability Management Committee (ALCO)
Bila manajemen menjalankan manajemen aset dan
liabilitas, ia harus menempuh tahap pertama yang penting, yaitu pengakuan dan
dukungan terdapat fungsi ALCO. Organisasi fungsi ALCO di bank kecil dapat
terdiri dari direktur utama dan beberapa manajer kunci yang aktif dalam
keputusan-keputusan kredit, investasi, dan pasar uang. Pada bank yang lebih
besar, ALCO dapat terdiri dari para manajer di pos-pos utama neraca, direktur
utama, kepala bagian keuangan dan akunting, kepala divisi kredit, manajer
investasi, kepala bagian deposit dan fungsi liabilitas, ekonom dan supervisor
kebijakan kredit.
Tanggung jawab ALCO biasanya meliputi pemberian arahan
umum mengenai penguasaan dan pengalokasian dana-dana untuk memaksimumkan
pendapatan, memastikan permintaan dan sumber dana. Dengan demikian ALCO
mempunyai akses kepada liabilitas dan strategi pricing atas pinjaman,
membangun praktik penguasaan dana-dana dan pilihan untuk pengalokasian
pinjaman, memantau spread, distribusi aset dan laibilitas, jangka waktu,
bagaimana dealing dengan secondary reserve untuk kegiatan pasar
uang, mereview variasi anggaran dan yang terpenting adalah menyusun action plan
berdasarkan sebab-sebab terjadinya variasi.
Manajemen di setiap bank telah membuat keputusan yang
berdampak pada interest margin, termasuk konsentrasi pada nonsensitive
assets sementara mengambil rate
sensitive liabilities. Analisis keuangan periodik merupakan teknik yang
penting untuk mengidentifikasi sebab-sebab fluktuasi tingkat bunga masa lalu
dan membantu memprediksi arah variabel-variabel kunci di masa sepan. Perhatian
kepada tren ekonomi, terutama forecasting tingkat bunga juga membantu
dalam memprediksi variabel-variabel kunci. ALCO harus membangun alat
perencanaan keuangan termasuk spread management, dan analisis sensifitas
tingkat bunga. Alat-alat ini menekankan pada ukuran-ukuran kuantitatif yang mengindikasikan
kondisi dari portofolio bank dimasa lalu, saat ini dan keputusan-keputusan di
masa yang akan datang serta dampaknya pada neraca dan pernyataan laba/rugi.[18]
Aplikasi Manajemen Aset dan
Liabilitas pada Bank lslam
Sebagaimana bank konvensional, bank
syariah pun merupakan lembaga intermediasi antara penabung dan investor.
Perbedaan pokok antara bank syariah dan bank konvensional terletak pada
dominasi prinsip berbagi hasil dan berbagi resiko (profit and loss sharing)
yang melandasi sistem operasionalnya. Hal ini antara lain tercermin pada
beberapa karakteristik berikut:
1.
Berbeda dari bank konvensional, bank lslam hanya menjamin
pembayaran kembali nilai nominal simpanan giro dan tabungan (wadi’ah),
tetapi tidak menjamin pembayaran kembali nilai nominal dari deposito (investment
deposit/mudharabah deposit). Bank lslam juga tidak menjamin keuntungan atas
deposito. Mekanisme pengaturan realisasi pembagian keuntungan final atas
deposito pada bank syariah tergantung pada kinerja bank, tidak sebagaimana bank
konvensional yang menjamin pembayaran keuntungan atas deposito berdasarkan
tingkat bunga tertentu dengan mengabaikan performance-nya.
2.
Sistem operasional bank lslam berdasarkan pada sistem equity
dimana setiap modal adalah berisiko. Oleh karena itu, hubungan kerja sama
antara bank lslam dengan nasabahnya adalah berdasarkan prinsip berbagi hasil
dan berbagi risiko (profit and loss sharing/PLS).
3.
Dalam melakukan kegiatan pembiayaan (financing) bank
lslam menggunakan model pembiayaan syariah (laslamic models of financing)
yaitu PLS dan non-PLS. Sehubungan dengan itu bank lslam melakukan pooling dana-dana
nasabah dan berkewajiban menyediakan manajemen investasi yang profesional.
Berdasarkan
karakteristik tersebut, maka risiko yang dihadapi oleh bank lslam lebih
terfokus pada risiko liquiditas dan risiko kredit dan tidak akan pernah
mengalami risiko karena fluktuasi tingkat bunga.
Liquiditas bank
syariah banyak bergantung pada:
1.
Tingkat kelebihan (volatility) dari simpana (deposit)
nasabah;
2.
Kepercayaan pada dana-dana non-PLS;
3.
Kompetensi teknis yang berhubungan dengan pengaturan
struktur liabilitas;
4.
Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan
5.
Akses kepada pasar antar bank dan sumber dana lainnya
termasuk fasilitas lender of last resort dari bank sentral.
Teknik duration
gap management dapat
diaplikasikan oleh bank lslam, bukan dalam rangka menghindari risiko tingkat
bunga, melainkan untuk mengatur cash flow atau mengendalikan
liquiditasnya.
Kualitas earning
assets bank lslam akan bergantung pada beberapa hal berikut:
1.
Level, distribusi dan tingkat kesulitan dari aset yang
diklasifikasi.
2.
Level dan komposisi dari berkurangnya nilai aset.
3.
Kecukupan dari cadangan penilaian kembali.
4.
Bukti adanya kemampuan untuk mengadministrasikan dan
memperoleh kembali kredit bermaslah.
Hasil akhir dari
manajemen aset dan liabilitas itu akan bermuara pada kemampuan untuk menutup
kerugian dan penyediaan kecukupan modal, trend pendapatan yang semakin baik,
kompetitif terhadap peer group-nya, dan kualitas serta komposisi pendapatan
bersih (net income) yang semakin baik.
Asset and liaility
management bank lslam lebih banyak bertumpu pada kualitas aset, dan hal itu
akan menentukan kemampuan bank meningkatkan daya tariknya kepada nasabah untuk
menginvestasikan dananya melalui bank tersebut, yang berarti meningkatkan
kualitas pengelolaan liabilitasnya. Kemampuan manajemen untuk melaksanakan
fungsunya sebagai professional investment manager akan sangat menentukan
kualitas aset yang dikelolahnya. Teknik fund gap management tidak relevan
untuk digunakan sebagai alat manajemen aset dan liabilitas bank lslam, karena
bank lslam tidak berurusan dengan risiko tingkat bunga.[19]
Penutup
Secara umum dikatakan bahwa manajemen
merupakan proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya.
Fokus manajemen
aset dan liabilitas adalah mengoordinasikan portofolio aset/ liabilitas bank
dalam rangka memaksimalkan profit bagi bank dan hasil yang dibagikan kepada
para pemegang saham dalam jangka panjang dengan memerhatikan kebutuhan likuiditas
dan kehati-hatian.
Bank syariah
merupakan bank yang secara operasional berbeda dengan bank konvensional. Salah
satu ciri khas bank syariah yaitu tidak menerima atau membebani bunga kepada
nasabah, akan tetapi menerima atau membebankan bagi hasil serta imbalan lain
sesuai dengan akad-akad yang diperjanjikan. Konsep dasar bank syariah
didasarkan pada al-Qur’an dan hadis. Semua produk dan jasa yang ditawarkan
tidak boleh bertentangan dengan isi al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Aini Nur Rahman,
“Penerapan Sistem Akuntansi Pembiayaan Mura>Ba>Ha>H Pada Pt.
Bank “X” Kantor Cabang Syariah Jakarta Pasar Minggu”, Skripsi, Program
Sarjana Uin Syarif Hidayatullah Jakarta, 2010, Tidak Diterbitkan
Arifin,Zainul, Dasar-Dasar
Manajemen Bank Syariah Cet. VII; Jakarta: Azkia Publisher, 2009
Dewi Primasari & Suyadi
Prawirosentono, Manajemen Stratejik & Pengambilan Keputusan Korporasi
(Strategic Management & Corporate Decision Making) Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014
Ismail, Perbankan
Syariah Ed.I Cet.I; Jakarta: Prenada Media Group, 2011
Kasmir, Manajemen
Perbankan Cet. XI; Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2012
Leon Dkk, Manajemen Asset dan
Liabilitas Dalam Perbankan Syariah Jakarta: PT. Grafindo, 2007
Muhammad, Lembaga
Ekonomi Syariah Cet. I; Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007
, Manajemen
Dana Bank Syariah Ed. I Cet. I; Jakarta: Rajawali Pers, 2014
Pierce,
Commercial Bank Liquidity Jakarta: Federal Reserve Bulletin, 1966
Rianto Bambang Rustam, Manajemen
Risiko Perbankan Syariah di Indonesia Jakarta: Salemba
Empat, 2013
Rivai Veithzal, dkk, Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep dan Aplikasi
Jakarta: Bumi Aksara, 2010
Rochaety Eti, dkk,
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
Cet. IV; Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009
Siswanto, Pengantar Manajemen
Cet. XI; Jakarta: PT Bumi Aksara, 2015
Sule Ernie Tisnawati
& Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen Ed.I Cet. VI; Jakarta:
Prenadamedia Group, 2012
Umam Khaerul, Manajemen
Perbankan Syariah Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2013
[1] Khaerul Umam, Manajemen
Perbankan Syariah (Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2013), h. 127
[2] Eti Rochaety, dkk, Sistem
Informasi Manajemen Pendidikan (Cet. IV; Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009), h.
4
[3] Ernie Tisnawati Sule &
Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen Ed.I (Cet. VI; Jakarta:
Prenadamedia Group, 2012, h. 5
[5] Suyadi Prawirosentono & Dewi Primasari, Manajemen
Stratejik & Pengambilan Keputusan Korporasi (Strategic Management &
Corporate Decision Making) (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014), h. 6
[7] Ismail, Perbankan Syariah
Ed.I (Cet.I; Jakarta: Prenada Media Group, 2011), h. 29
[8] Ismail, Perbankan Syariah
h. 33
[9] Bambang Rianto Rustam, Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Indonesia ([t.Cet];
Jakarta: Salemba Empat, 2013), h. 29
[10]Nur Aini Rahman, “Penerapan
Sistem Akuntansi Pembiayaan Mura>Ba>Ha>H Pada Pt. Bank “X”
Kantor Cabang Syariah Jakarta Pasar Minggu”, Skripsi, Program Sarjana
Uin Syarif Hidayatullah Jakarta, 2010, Tidak Diterbitkan, h. 14.
[12] Pierce, Commercial Bank
Liquidity (Jakarta: Federal Reserve Bulletin, 1966), h. 1093
[13] Zainul Arifin, Dasar-Dasar
Manajemen Bank Syariah (Cet. VII; Jakarta: Azkia Publisher, 2009), h. 146
[14] Zainul Arifin, Dasar-Dasar
Manajemen Bank Syariah h. 147
[15] Kasmir, Manajemen Perbankan
(Cet. XI; Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2012), h.82
[16] Veithzal Rivai, dkk, Islamic
Banking: Sebuah Teori, Konsep dan Aplikasi (Jakarta: Bumi Aksara, 2010),
Hal. 536.
[17] Zainul Arifin, Dasar-Dasar
Manajemen Bank Syariah h. 149
[18] Leon Dkk, Manajemen Asset dan Liabilitas Dalam Perbankan Syariah (Jakarta: PT. Grafindo, 2007), h.27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar