MANAJEMEN PEMASARAN BANK SYARIAH
ITA RAPITA
Jurusan Syariah Prodi Ekonomi Syariah STAIN Watampone
ABSTRAK
Seiring dengan sejarah manusia
dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat akan suatu produk atau jasa.
Ada pihak yang meminta dan ada yang menawarkan. Pemasaran menarik perhatian
yang sangat besar baik dari perusahaan, lembaga maupun antar bangsa. Kegiatan
pemasaran selalu ada dalam setiap usaha, baik usaha yang berorientasi profit
maupun usaha-usaha sosial. Pemasaran menjadi semakin penting dengan semakin
meningkatnya pengetahuan masyarakat. Dalam hal ini, produsen harus mampu
menciptakan produk sesuai dengan keinginan dan kebutuhan konsumen secara tepat
waktu.
Kegiatan pemasaran yang
dilakukan suatu perusahaan dengan memiliki beberapa tujuan yang hendak dicapai,
baik tujuan jangka pendek maupun tujuan panjang. Dalam jangka pendek biasanya
untuk merebut konsumen terutama untuk produk yang baru diluncurkan. Sedangkan
dalam jangka panjang dilakukan untuk mempertahankan produk-produk yang sudah ada
agar tetap eksis. Dalam memasarkan produknya, seorang pemasar harus pandai membaca situasi pasar sekarang dan di
masa yang akan datang.
Kata kunci: Manajemen, Bank
Syariah, Pemasaran.
Pendahuluan
Tingkat persaingan dalam dunia
usaha menuntut setiap perusahaan untuk lebih dapat mengunggulkan segala
kemampuannya dalam memasarkan produk atau jasa yang ditawarkan.[1]
Pada pandangan tradisional, pemasaran berbasiskan
transaksi. Bauran pemasaran yang dikenal dalam pandangan tersebut adalah 4P
yang diartikan sebagai: Product, Price, Place, dan Promotion.Produk
menyangkut produk apa yang dijual, price menyangkut harga pada produk tersebut,
place menyangkut bagaimana produk tersebut didistribusikan atau dimana produk
didistribusikan, dan promotion menyangkut bagaimana mempromosikan atau
menawarkan produk tersebut.[2]
Bank syari’ah bisa melakukan pemasaran produk dengan
beberapa cara, seperti menyerang bagian pasar yang selama ini terlayani oleh
produk bank syari’ah maupun lembaga keuangan lain. Dalam hal ini bank syari’ah
bisa melakukannya dengan penyediaan pembiayaan bagi para pengusaha kecil yang
selama ini belum banyak tersentuh oleh bank syari’ah. Bank syari’ah juga bisa
menggarap pasar mengambang (floating market) yang mempunyai potensi sangat
besar. Pasar mengambang ini terdiri dari para nasabah rasional, bukan nasabah
loyalis syariah. Bank syari’ah dapat memperkenalkan keunggulan return yang
kompetitif dari sistem bagi hasil yang berprinsip keadilan.
Manajemen
Manajemen adalah suatu proses
atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok
orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasionalatau maksud-maksud yang nyata.[3]
Penafsiran yang sempit tentang
pemasaran ini terlihat pula dari definisi AmericanMarceting
Association 1960, yang mengatakan pemasaran adalah hasil prestasi kerja
kegiatan usaha yang berkaitan dengan mengalirnya barang dan jasa dari produsen
sampai ke konsumen.[4]
Manajemen merupakan salah satu
sarana yang di gunakan Negara Islam untuk mewujudkan tujuan dan menjalankan
tugas.[5]
Manajemen adalah ilmu dan seni
untuk melakukan tindakan guna mencapai tujuan.Manajemen sebagai suatu ilmu
adalah akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan atau kesatuan pengetahuan
yang terorganisasi.[6]
Manajemen pemasaran adalah
analisis, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian atas program yang dirancang
untuk menciptakan, membentuk dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan
dengan pembeli sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.[7]
Bank Syariah
1.
Pengertian Bank Syariah
Bank syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu pada
hukum Islam, dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak
membayar bunga kepada nasabah.[8]
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya
memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta
peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.[9]Oleh
karena itu, usaha bank akan selalu berkaitan dengan masalah uang sebagai
dagangan utamanya.[10]
Bank syariah adalah bank yang berasaskan, antara lain, pada
asas kemitraan, keadilan, trasparansi, dan unuversal serta melakukan kegiatan
usaha perbankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.[11]
2.
Karakteristik Bank Syariah
Adapun
karakteristik bank syariah sebagai berikut:[12]
a.
Pelarangan riba dalam berbagai bentuknya.
b.
Tidak mengenal konsep nilai waktu dari uang (time-value of
money)
c.
Konsep uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas.
d.
Tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang bersifat
spekulatif.
e.
Tidak diperkenankan menggunakan dua harga untuk satu
barang.
f.
Tidak diperkenankan satu transaksi dalam satu akad.
Bank syariah beroperasi atas dasar konsep bagi hasil. Bank
syariah tidak menggunakan bunga sebagai alat untuk memperoleh pendapatan maupun
membebankan bunga atas penggunaan dana dan pinjaman karena bunga merupakan riba
yang diharamkan.[13]
Suatu transaksi sesuai dengan prinsipsyariah apabila telah
memenuhi seluruh syarat berikut ini:[14]
a.
Transaksi tidak mengandung unsure kedzaliman.
b.
Bukan riba.
c.
Tidak membahayakan pihak sendiri atau pihak lain.
d.
Tidak ada penipuan (gharar).
e.
Tidak mengandung materi-materi yang diharamkan.
f.
Tidak mengandung unsure judi (maisyir).
3.
Peranan Bank Syariah
Adapun peranan bank syariah, sebagai berikut:[15]
a.
Memurnikan operasional perbangkan syariah sehingga dapat
lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat.
b.
Meningkatkan kesadaran syariah umat islam sehingga dapat
memperluas segmen dan pangsa pasar perbangkan syariah.
c.
Menjalin kerja sama dengan para ulama karena bagaimanapun
peran ulama,khususnya di Indonesia,sangat dominan bagi kehidupan umat islam.
4.
Kegiatan Bank Syariah
Adapun kegiatan bank syariah, sebagai berikut:[16]
a.
Manajer investasi yang mengelola investasi atas dana
nasabah dengan menggunakan akad mudharabah atau sebagai agen investasi.
b.
Investor yang menginvestasikan dana yang dimilikinya maupun
dana nasabah yang dipercayakan kepadanya dengan menggunakan alat investasi yang
sesuai dengan prinsip syariah dan membagi hasil yang diperoleh sesuai nisbah
yang disepakati antara bank dan pemilik dana.
Pemasaran
1.
Pengertian Pemasaran
Pemasaran merupakan usaha untuk
memenuhi kebutuhan dan keinginan para nasabahnya terhadap produk dan jasa.[17]
Pemasaran adalah suatu proses
sosial dan manajerial yang di dalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa
yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan
mempertukarkan produk yang dinilai dengan pihak lain.[18]
Pemasaran bank adalah suatu
proses untuk menciptakan dan mempertukarkan produk atau jasa bank yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah dengan cara memberikan
kepuasan.[19]
2.
Tujuan Pemasaran Bank
Secara umum tujuan pemasaran bank adalah:[20]
a. Memaksimumkan konsumsi, atau dengan
kata lain memudahkan dan merangsang konsumsi sehingga dapat menarik nasabah
untuk membeli produk yang ditawarkan bank secara berulang-ulang.
b. Memaksimumkan kepuasan pelanggan
melalui berbagai pelayanan yang diinginkan nasabah. Nasabah yang puas akan
menjadi ujung tombak pemasaran selanjutnya, karena kepuasan ini akan ditularkan
kepada nasabah lainnya melalui ceritanya (personal selling).
c. Memaksimumkan pilihan ragam produk
dalam arti bank menyediakan berbagai jenis produk bank sehingga nasabah
memiliki beragam pilihan pula.
d. Memaksimumkan mutu hidup dengan
memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah dan menciptakan iklim yang efisien.
3. Konsep Pemasaran
Adapun konsep pemasaran, yaitu sebagai berikut:[21]
a. Konsep Produksi
Menyatakan
bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia dan selaras dengan kemampuan
mereka dan oleh karenanya manajemen harus berkonsentrasi pada peningkatan efisiensi
produksi dan efisiensi distribusi.
b. Konsep Produk
Konsep ini berpegang teguh bahwa
konsumen akan menyenangi produk yang menawarkan mutu dan kinerja yang paling
baik serta keistimewaan yang mencolok.
c. Konsep Penjualan
Konsep penjualan berfikir bahwa
konsumen tidak akan membeli cukup banyak produk terkecuali perusahaan menjalan
suatu usaha promosi dan penjualan yang kokoh.
d. Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran menyatakan bahwa
kunci untuk mencapai sasaran organisasi tergantung pada penentuan kebutuhan dan
keinginan pasar sasaran dan pemberian kepuasan yang diinginkan secara lebih
efektif dan lebih efesian dari yang dilakukan pesaing.
4. Strategi Pemasaran Bank Syariah
Strategi
pemasaran bank syariah merupakan suatu langkah yang harus ditempuh dalam
memasarkan produk atau jasa perbankan yang ditunjukan pada peningkatan
penjualan.
Peningkatan
penjualan tersebut diorientasikan pada:[22]
a. Produk funding (pengumpulan data)
b. Orientasi pada pelanggan
c. Peningkatan mutu layanan
d. Meningkatkan fee based income
Dengan demikian,
strategi pasar merupakan hal penting dalam pemasaran bank syariah. Yang
dimaksud dengan strategi pasar adalah penetapan secara jelas pasar bank syariah
sehingga menjadi kunci utama untuk menerapkan elemen-elemen strategi lainnya.
Strategi
pasar dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek berikut:[23]
a. Pelangganatau fokus pada segmen
bank syariah
b. Prioritas layanan dan penentuan
harga barang/jasa
c. Preferensi wilayah pasar
d. Saluran distribusi
e. Image dan kondisi perusahaan bank
syariah
Keterampilan pelayanan dengan kualitas total dapat diwujudkan jika
memperlihatkan aspek-aspek berikut ini:[24]
a. Memberikan penghargaan kepada
nasabah, hal-hal yang perlu diwujudkan adalah:
a) Hargai nasabah
b) Alasannya apa
c) Tanyakan tentang yang kita hargai
d) Inspirasikan
b. Menggali informasi, dapat dilakukan
dengan:
a) Kreatif dan terarah dalam bertanya
b) Menjadi pendengan yang baik
c) Konfirmasi kembali
c. Pembukaan, dilakukan dengan:
a) Berikan pertanyaan tentang
kebutuhan nasabah secara umum
b) elaskan keuntungan produk
/pelayanan secara umum
d. Memberikan informasi, dilakukan
dengan:
a) Menyamakan persepsi
b) Jelas dan relevan
c) Perhatian level nasabah
d) Konfirmasi kembali (memahamkan
nasabah)
e. Probing, dapat dilakukan dengan:
a) Open probes, artinya merangsang
nasabah untuk berbicara
b) Close probes, artinya mengarahkan
nasabah yang pendiam.
5.
Lingkungan Pemasaran
Lingkungan pemasaran diartikan sebagai kekuatan yang ada di
dalam dan di luar perusahaan yang mempengaruhi kemampuan manajemen perusahaan
untuk mengembangkan dan mempertahankan produk-produk perbangkan yang
ada.Lingkungan pemasaran dapat pula di artikan sebagai kemampuan manajemen
pemasaran untuk mengembangkan dan mempertahankan transaksi-transaksi yang
berhasil dengan nasabah sasarannya.[25]
Dalam praktiknya secara umum faktor dalam lingkungan
pemasaran dibagi menjadi dua yaitu:
a.
Faktor internal
Faktor internal atau controllable factors yaitu factor-faktor yang dapat
dikendalikan oleh perusahaan ini dikenal dengan 4P yaitu: product, price,
promotion, dan place atau dalam bahasa pemasaran ini dikenal dengan bauran
pemasaran atau marketing mix.[26]
b.
Faktor eksternal
Faktor eksternal (non-controllable factors) yaitu factor-faktor yang tidak
dikendalikan oleh perusahaan. Faktor eksternal ini secara umum dapat dibagi
menjadi dua yaitu lingkungan mikro dan lingkungan makro.[27]
Penutup
Manajemen Pemasaran adalah
analisis, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian atas program yang dirancang
untuk menciptakan, membentuk dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan
dengan pembeli sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Adapun
strategi yang digunakan untuk peningkatan penjualan, yaitu; Produk funding (pengumpulan data), Orientasi
pada pelanggan, peningkatan mutu layanan, meningkatkan fee based income.
Pada dasarnya konsep pemasaran mempunyai pemasaran
dengan konsep pemasaran bank. Konsep pemasaran (produksi) berorientasi pada
kebutuhan konsumen, sedangkan konsep pemasaran berorientasi pada konsumen
(nasabah).
Dengan demikian, strategi pasar merupakan hal penting
dalam pemasaran bank syariah. Yang dimaksud dengan strategi pasar adalah
penetapan secara jelas pasar bank syariah sehingga menjadi kunci utama untuk
menerapkan elemen-elemen strategi lainnya.
Daftar Pustaka
Abu Sinn, Ahmad
Ibrahim.Manajemen Syariah:Sebuah Kajian
Historis Dan Kontenporer, Ed. 1 Cet
I; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,
2006
Al Arif, M. Nur
Rianto.Dasar-Dasar Pemasaran Bank Syariah,
Cet II; Bandung: Alfabeta, 2012
Al Arif, M. Nur Rianto.Lembaga
Keuangan Syariah: Suatu Kajian Teoritis Praktis, Cet I; Bandung: CV.
Pustaka Setia, 2012
Alma, Buchari dan Donni Juni
Priansa.Manajemen Bisnis Syariah, Cet
I; Bandung: Alfabeta, 2009
Assauri, Sofjan. Manajemen Pemasaran, Ed. 1 Cet VII;
Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004
Hasibuan, Malayu S.P. Dasar-Dasar Perbankan, Cet IX; Jakarta:
PT. Bumi Aksara, 2011
Ismail, Perbankan Syariah, Cet III; Jakarta:
Kencana, 2014
Kasmir, Manajemen Perbankan, Cet XI; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,
2012
Kasmir, Pemasaran Bank. Ed. Revisi Cet IV; Jakarta: Kencana, 2010
Laksana, Fajar.Manajemen Pemasaran, Cet I; Yogyakarta;
Graha Ilmu, 2008
Muhammad, Manajemen Bank Syariah,Cet II; Yokyakarta: UPP-STIM YKPN, 2011
Nana, Herdiana Abdurrahman.Manajemen Bisnis Syariah dan Kewirausahaan,
Cet I; Bandung: CV. Pustaka Setia, 2013
Siswanto, Pengantar Manajemen, Cet
XI; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2015
Sudarsono, Heri.Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Ed. 3
Cet II; Yogyakarta: 2012
Terry, George R.
dan Leslie W. Rue.Dasar-Dasar Manajemen,
Cet XV; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2014
[1]Buchari Alma dan Donni Juni Priansa, Manajemen Bisnis Syariah (Cet I; Bandung: Alfabeta, 2009), h. 257
[2]Fajar Laksana, Manajemen
Pemasaran (Cet I; Yogyakarta; Graha Ilmu, 2008), h. 5
[3]George R. Terry dan Leslie W.
Rue, Dasar-Dasar Manajemen(Cet XV;
Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2014), h. 1
[4]Sofjan Assauri, Manajemen PemasaranEd. 1 (Cet VII;
Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004), h. 3
[5]Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah:Sebuah Kajian Historis Dan
Kontenporer Ed. 1 (Cet I;
Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006),
h. 237
[6]Siswanto, Pengantar Manajemen (Cet XI; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2015), h. 7
[7]Malayu S.P. Hasibuan, Dasar-Dasar
Perbankan (Cet IX; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2011), h. 143
[8] Ismail, Perbankan Syariah (Cet III; Jakarta: Kencana, 2014), h. 32
[9] M. Nur Rianto Al Arif, Lembaga Keuangan Syariah: Suatu Kajian
Teoritis Praktis (Cet I; Bandung: CV. Pustaka Setia, 2012), h. 98
[10] Heri Sudarsono, Bank
dan Lembaga Keuangan Syariah Ed. 3 (Cet II; Yogyakarta: Ekonisia, 2012), h.
29
[11] Muhammad, Manajemen
Dana Bank Syariah Ed. 1 (Cet 1; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014), 5
[12] Muhammad, Manajemen
Dana Bank Syariah
[13] Muhammad, Manajemen
Dana Bank Syariah
[14] Muhammad, Manajemen
Dana Bank Syariah, h. 6
[15] Muhammad, Manajemen
Dana Bank Syariah, h. 7
[16] Muhammad, Manajemen
Dana Bank Syariah
[17] Kasmir, Pemasaran
Bank Ed. Revisi (Cet IV; Jakarta: Kencana, 2010), h. 53
[18] Nana Herdiana Abdurrahman, Manajemen Bisnis Syariah dan Kewirausahaan
(Cet I; Bandung: CV. Pustaka Setia, 2013), h. 341
[19] Muhammad, Manajemen
Bank Syariah(Cet II; Yokyakarta: UPP-STIM YKPN, 2011), h. 54-55
[20] Muhammad, Manajemen
Bank Syariah h. 57
[21] Kasmir, Manajemen
Perbankan (Cet XI; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2012), h. 198
[22] Muhammad, Manajemen
Bank Syariah h. 227
[23] Muhammad, Manajemen
Bank Syariah
[24]Muhammad, Manajemen
Bank Syariah h. 228
[25] M. Nur Rianto Al
Arif, Dasar-Dasar Pemasaran Bank Syariah
( Cet II; Bandung: Alfabeta, 2012), h. 111
[26] M. Nur Rianto Al Arif, Dasar-Dasar
Pemasaran Bank Syariah
[27]M. Nur Rianto Al Arif, Dasar-Dasar
Pemasaran Bank Syariah, h. 112
Tidak ada komentar:
Posting Komentar