MANAJEMEN STRATEGI DALAM BANK SYARIAH
LENA ANGREANI LUKMAN
Jurusan Syariah Prodi Ekonomi
Syariah STAIN Watampone
ABSTRAK
Dalam menjalankan sebuah strategi, tentunya tidak terlepas
dari strategi. Strategi bisnis ini dilaksanakan guna mencapai tujuan dari
entitas bisnis itu sendiri. Namun terkadang strategi yang dijalankan oleh
entitas hanya berfokus pada pencapaian tujuan utama entitas itu sendiri yaitu
mencapai laba yang setinggi-tingginya dengan mengeluarkan sumber daya baik itu
biaya, tenaga kerja yang serendah rendahnya.
Strategi bisnis yang hanya berfokus pada pencapaian laba
pada dasarnya tidak salah, namun dalam menjalankan sebuah bisnis tentunya harus
memperhatikan aspek-aspek yang lainnya. Dalam artisan bahwa sebuah strategi
yang dijalankan oleh perusahaan haruslah berfokus pada pencapaian tujuan yang
hakiki, tujuan yang tidak hanya bersifat kesenangan duniawi, namun harus
diiringi dengan pencapain tujuan akhirat. Agar kelak entitas bisnis yang kita
jalankan mendapatkan rida, berkah dan rahmat dari allah.
Pendahuluan
Manajemen strategi berbicara tentang gambaran besar. Inti
dari manajemen strategi adalah mengidentifikasi tujuan organisasi, sumber
dayanya, dan bagaimana sumber daya yang ada tersebut dapat digunakan secara
paling efektif untuk memenuhi tujuan strategis. Manajemen strategis disaat ini
harus memberikan fondasi dasar atau pedoman untuk pengambilan keputusan dalam
organisasi. Ini adalah prosesyang berkesinambungan dan terus-menerus. Rencana
strategis organisasi merupakan dokumen hidup yang selalu dikunjungi dan kembali
dikunjungi. Bahkan mungkin sampai perlu dianggap sebagaimana suatu cairan
karena sifatnya yang terus harus dimodifikasi. Seiring dengan adanya informasi
baru telah tersedia, dia harus digunakan untuk membuat penyesuaian dan revisi.
Manajemen
Kata manajemen berasal dari bahasa perancis kuno management, yang memiliki arti “seni
melaksankan dan mengatur.” Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa italia
(1561) maneggiare yang berarti
“mengendalikan”, terutama dalam konteks mengendalikan kuda, yang barsal dari
bahasa latin manus yang berarti
“tangan”. Bahasa prancis lalu mengadopsi kata ini daribahasa inggris menjadi management, yang memiliki arti seni melaksankan dan mengatur.
Manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang
melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah
tujuan-tujuan organisasionalatau maksud-maksud yang nyata.[1]
Manajemen adalah ilmu dan seni untuk melakukan tindakan
guna mencapai tujuan.Manajemen sebagai suatu ilmu adalah akumulasi pengetahuan
yang disistematisasikan atau kesatuan pengetahuan yang terorganisasi.[2]
Strategi
1. Pengertian
Strategi
Istilah strategi
berasal dari kata yunani strategeia (stratus= militer, dan ag = memimpin),
yang artinya seni atau ilmu untuk menjadi seorang jenderal. Konsep ini relevan
dengan situasi pada zaman dulu yang sering diwarnai perang. Dimana jenderal
dibutuhkan untuk memimpin suatu angkatan perang agar dapat selalu memenangkan
perang.[3]
Strategi adalah rencana yang disatukan, luas dan
berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan
tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari
perusahaan dapatt dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi.
Devinisi umumnya yaitu proses penentuan rencana para
pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka pannjang organisasi, disertai
penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut tercapai.
Devinisi secara khusus merupakan tindakan yang bersifat
incremental (senantiasa meningkat) dan terus menerus, serta dilakukan
berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan
dimasa depan. Dengan demikian strategi hampir selalu dimulai dari apa yang
dapat terjadi, terjadinya kecapatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola
konsumen memerlukan kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu
mencari kompetensi inti didalam bisnis yang dilakukan.
2. Perumusan
Strategi
Perumusan strategi merupakan proses penyusunan
langkah-langkah kedepan yang dimaksudkan untuk membangun visi dan misi
organisasi, menetapkan tujuan strategis dan keuangan perusahaan, serta merancang
strategi untuk mencapai tujuan tersebut dalam rangka menyediakan customer value
terbaik. Beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam perusahaan dalam
merumuskan strategi, yaitu :
1. Mengidentifikasi lukgkungan yang akan
dimasuki oleh perusahaan dimasa depan dan menentukan misi perusahaan untuk
mencapai visi yang dicita-citakan dalam lingkungan tersebut.
2. Melakukan
analisis lingkungan internal dan eksternal untuk mengukur kekuatan dan
kelemahan serta peluang dan ancaman yang akan dihadapi oleh perusahaan dalam
menjalankan misinya.
3. Merumuskan
faktor-faktor ukuran keberhasilan dari strategi-strategi yang dirancang
berdasarkan analisis sebelumnya.
4. Menentukan
tujuan dan target terukur, mengevaluasi sebagai altenatif strategi dengan
mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki dan kondisi eksternal yang dihadapi.
5. Memilih
strategi yang paling sesuai untuk mencapai tujuan jangka pendek dan jangka
panjang.
Manajemen strategi
Manajemen strategi (strategicmanagement)
didefinisikan sebagai manajemen strategis. Dan tindakan yang menghasilkan
formulasi dan implementasi rencana untuk mencapai tujuan perusahaan.[4]
Manajemen strategis terdiri atas Sembilan tugas penting:
1. Merumuskan misi
perusahaan, termasuk pernyataan untuk mengenai investasi.
2. melakukan
analisis yang mencerminkan kondisi internal dan kemampuan perusahaan,.
3. menilai kondisi
eksternal perusahaan, termasuk pesaing dan factor-faktor kontekstual umum.
4. Menganalisis
pilihan-pilihan yang dimiliki oleh perusahaan dengan menyesuaikan sumber daya
yang dimiliki dengan lingkungan eksternal.
5.
Mengidentifikasi pilihan yang paling diinginkan dengan mengevaluasi setiap
pilihan yang ada sesuai dengan misi perusahaan.
6. Memilih
rangkaian tujuan jangka panjang dan strategi utama yang dapat menghasilkan
pilihan yang paling diinginkan.
7. Merancang
tujuan-tujuan tahunan dan strategi jangka pendek yang sesuai dengan rangkaian
tujuan jangka panjang dan strategi utama yang telah dipilih.
8.
Mengimplementasikan pilihan strategi sesuai
dengan anggaran alokasi sumber daya yakni menyesuaikan tugas-tugas yang
akan dilaksanakan, para pelaksana, struktur, teknologi, dan sistem penghargaan
merupakan hal yang ditekankan.
9. Mengevaluasi
keberhasilan proses strategis sebagai bahan masukan untuk pengambilan keputusan
pada masa yang akan datang.[5]
Manajemen strategi meliputi 3 aktivitas penting yaitu
menyusun perencanaan, melaksanakan dan pengendalian.
Perencanaan
strategi dapat dilaksanakan melalui 4 tahapan yaitu.
a. defining the corporate mission (menetapkan
misi korporasi)
b. Establishing strategi business units (SBUs)
(menetapkan unit bisnis strategy)
c. Assigning resources to each units
(mengalokasikan sumber daya bagi masing-masing SBU)
d. planning new businnes, downsizing older
businesses (merencanakan bisnis baru, merampingkan bisnis lama)[6]
Manfaat
manajemen strategi
Dengan
menggunakan pendekatan manajemen strategis, manajer pada seluruh tingkatan
dalam perusahaan dapat berinteraksi dalam proses perencanaan dan implementasi.
Sebagai hasilnya, konsekuensi perilaku manajemen strategis serupa dengan
pengambilan keputusan partisipatif. Oleh karena itu, penilaian yang akurat
mengenai dampak dari perumusan strategi terhadap kinerja organisasi tidak hanya
memerlukan criteria evaluasi keuangan, tetapi juga nonkeuangan-pengukuran
dampak berdasarkan pada perilaku. Pada kenyataannya, dengan mendorong
konsekuensi perilaku yang positif memingkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan
keuangannya. Namun, terlepas dari keuntungan dari rencana strategis, beberapa
dampak perilaku manajemen strategis meningkatkan kesejahteraan perusahaan.[7]
Bank Syariah
1.
Pengertian Bank Syariah
Sebelum kita membahas tentang pengertian bank syariah,
perlu dipahami bahwa banyak para tokoh memberikan pendapat mengenai pengertian
bank syariah, sehingga satu dengan yang
lain berbeda-beda asumsinya. Secara garis besar pengertian bank syariah itu
merupakan sebuah lembaga perbankan yang pada prinsipnya berpegang pada syariat
islam. Kata bank berasal dari kata Banque dalam bahasa prancis, dan dari kata banco dalam bahasa
itali, yang berarti peti atau lemari atau bangku.kata peti atau lemari
menyiratkan fungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga, seperti emas,
peti berlian, peti uang dan sebagainya. Menurut heri sudarsono, pada umunya
yang pengertian bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya
memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta
peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh
karena itu, usaha bank akan selalu berkaitan dengan masalah uang yang merupakan
barang dagangan utamanya. Atau bisa dikenal dengan bank islam mempunyai sistem
operasi dimana ia tidak mengandalkan pada bunga. Bank islam atau biasa disebut
dengan bank tanpa bunga ini, bisa dikatakan sebagai lembaga keuangan atau
perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berdasarkan pada
Al-Qur’an dan hadits nabi SAW . atau dengan kata lain, bank islam adalah lembaga
keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam
lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan
dengan prisip syariat islam.[8]
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya
memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta
peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.[9]Oleh
karena itu, usaha bank akan selalu berkaitan dengan masalah uang sebagai
dagangan utamanya.[10]
Tujuan bank syariah
bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka
meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
2. Karakteristik Bank Syariah
Adapun
karakteristik bank syariah sebagai berikut:
a.
Pelarangan riba dalam berbagai bentuknya.
b.
Tidak mengenal konsep nilai
waktu dari uang (time-value of money)
c.
Konsep uang sebagai alat tukar
bukan sebagai komoditas.
d.
Tidak diperkenankan melakukan
kegiatan yang bersifat spekulatif.
e.
Tidak diperkenankan menggunakan dua
harga untuk satu barang.
f.
Tidak diperkenankan satu
transaksi dalam satu akad.[11]
3. Prinsip-prinsip yang berlaku dalam bank syariah
a. Pembiayaan
berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
b. Pembiayaan
berdasarkan prinsip penyertaan modal (murabahah).
c. prinsip jual
beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
d. Pembiayaan
barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
e. Pilihan
pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain
(ijarah wa iqtina).[12]
Daftar Pustaka
George R. Terry dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar Manajemen Cet XV; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2014
Siswanto, Pengantar
Manajemen Cet XI; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2015
Fandy Tjiptono, strategi pemasaran Cet XI; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2012
John A.Pearce, Manajemen Strategis formulasi, Implementasi
dan Pengendalian Cet XI; Jakarta:
PT. RajaGrafindo Persada, 2013
Fajar Laksana, Manajemen
pemasaran Cet I; Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008
Ismail, Perbankan
Syariah Cet III; Jakarta: Kencana, 2014
M. Nur Rianto Al Arif,
Lembaga Keuangan Syariah: Suatu Kajian
Teoritis Praktis Cet I; Bandung: CV. Pustaka Setia, 2012
Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Ed. 3 Cet
II; Yogyakarta: Ekonisia, 2012
Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah Ed. 1 (Cet 1; Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada, 2014), 5
[1]George R. Terry
dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar Manajemen(Cet
XV; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2014), h. 1
[2]Siswanto, Pengantar Manajemen (Cet XI; Jakarta:
PT. Bumi Aksara, 2015), h. 7
[3]Fandy Tjiptono, strategi pemasaran (Cet XI; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2012), h.
4
[4]John A.Pearce, Manajemen Strategis formulasi, Implementasi
dan Pengendalian
(Cet XI; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,
2013), h. 3
[5]John A.Pearce, Manajemen Strategis formulasi, Implementasi
dan Pengendalian h. 4
[6] Fajar Laksana, Manajemen pemasaran (Cet I; Yogyakarta:
Graha Ilmu, 2008), h. 34
[7] John A.Pearce, Manajemen Strategis formulasi
[8] Ismail, Perbankan Syariah (Cet III; Jakarta:
Kencana, 2014), h. 32
[9] M. Nur Rianto Al
Arif, Lembaga Keuangan Syariah: Suatu
Kajian Teoritis Praktis (Cet I; Bandung: CV. Pustaka Setia, 2012), h. 98
[10]Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Ed. 3
(Cet II; Yogyakarta: Ekonisia, 2012), h. 29
[11]Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah Ed. 1 (Cet 1; Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada, 2014), 5
[12]Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar